Tentang Kami

Berikut ini adalah sejarah tentang BPR Al Salaam dibalik kredit notebook kredit motor kredit mobil dan pinjaman syariah:
Pada tanggal 9 Oktober 1991 BPR Al Salaam didirikan dengan bendera PT BPR Amal Salman. Pendirian BPR Al salaam diprakarsai oleh para alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) selagi menjadi Mahasiswa dan aktif di Kegiatan Masjid. Setelah menjadi alumni maka didirikanlah BPR Al Salaam untuk membantu perekonomian masyarakat.

Target pasar BPR Al Salaam adalah masyarakat menengah kebawah, dan BPR Al Salaam menggunakan cara syariah di dalam sistemnya. Perbedaan menyolok inilah yang menjadi pusat perhatian masyarakat menengah kebawah. Keinginan para pemegang saham sejak awal pendirian untuk menjadikan BPR Al Salaam sebagai lembaga keuangan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan corak khusus yaitu pelayanan perbankan dengan nafas keislaman alhamdulillah sudah dapat kami wujudkan dalam bentuk nyata melalui kegiatan operasi Perbankan Syariah sejak tanggal 3 Juli 2006.

Pada tanggal 29 Pebruari 1992 kegiatan operasional dimulai, berdasarkan Akte No. 30 dari Abdul Latief, Notaris di Jakarta, diubah dengan akte No.14 tanggal 5 Desember 1991 dari Abdul Latief, Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman RI dengan Surat Keputusan No.C2-7937.HT.01.01.TH.91 tanggal 19 Desember 1991 dan didaftarkan pada Kantor Pengadilan Negeri di Bogor dibawah No. WB.DH.1.PR.01.10.92 serta diumumkan dalam tambahan No.657 dari Berita Negara RI No.13 tanggal 14 Pebruari 1992 dan tambahan No. 5045 dari Berita Negara RI No.70 tanggal 1 September 2000. Jumlah modal yang disetor pada awal berdiri tahun 1991, sebesar Rp. 69,8 juta dengan jumlah pemegang saham sebanyak 40 orang.

Pada tahun 2003, modal yang disetor telah mencapai Rp. 1,28 milyar dengan jumlah pemegang saham sebanyak 103 orang. Selanjutnya untuk mendukung pengembangan telah disetujui peningkatan modal dasar perseroan dalam RUPS tahun 2003 dari Rp. 1 milyar menjadi Rp. 5 milyar. Peningkatan tersebut juga telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI melalui SK Nomor : C-04029 HT.01.04.TH.2004

Sampai dengan sekarang perkembangan Al Salaam sangatlah pesat karena rahmat Allah SWT dan Ridho-NYA. Masyarakat sangat senang dengan pelayanan syariah Al Salaam sampai dengan saat ini. Karena cara syariah membawa keberkahan bagi kita semua. Amin.